Laporan Bacaan "Perangkat Pembelajaran Silabus"

Pada kesempatan kali ini saya akan membahas mengenai perangkat pembelajaran yaitu adanya Silabus,  RPP (Rencana Perangkat Pembelajaran), Media pembelajaran, Bahan ajar, LKS (Lembar Kerja Siswa), dan Perangkat evaluasi. Sebelum itu kita akan memulai kembali mengingat pengertian dari perangkat pembelajaran yang sebelumnya sudah pernah kita bahas. Merencanakan sebelum melakukan adalah suatu hal yang bijak begitu juga guru atau pendidik yang akan melaksanakan kegiatan belajar mengajar pendidik bisa memulainya dari mempersiapkan dan merencanakan pembelajaran, salah satu upaya agar pembelajaran bisa lebih efektif adalah dengan mengetahui apa itu perangkat pembelajaran.

Perangkat pembelajaran adalah kumpulan alat bantu yang digunakan guru agar kegiatan dan kinerja guru lebih maksimal dalam aktivitas pembelajaran, perangkat ini terdiri dari media fasilitas bahan panduan dan sebagainya, perangkat pembelajaran mempunyai misi agar segala aktivitas guru dalam pembelajaran bisa lebih efisien dan efektif serta sukses. Selain itu manfaat atau fungsi dari perangkat pembelajaran itu sendiri adalah sebagai pedoman guru dalam aktivitas belajar mengajar. Jadi dapat kita simpulkan bahwasanya perangkat pembelajaran adalah instrumen atau perlengkapan untuk melakukan kegiatan mendidik siswa perangkat pembelajaran merupakan pedoman guru atau pendidik untuk aktivitas pembelajaran baik itu di dalam kelas, di luar kelas, dan laboratorium. (zuhdan 2012:17). 

Nah itulah pengertian dari perangkat pembelajaran dari perangkat pembelajaran tersebut, kemudian ada beberapa yang termasuk ke dalam perangkat pembelajaran di dalamnya seperti, Silabus, RPP (Rencana Perangkat Pembelajaran), Media pembelajaran, Bahan ajar, LKS (Lembar Kerja Siswa), dan Perangkat evaluasi. Dan kali ini hal pertama yang akan di bahas adalah Silabus. Apa pengertiannya, fungsi dan tujuan dari silabus? mari kita bahas berikut ini.
 
A. Silabus 
Istilah silabus telah dikenal dan digunakan dalam dunia pendidikan. Definisi silabus di jelaskan dalam peraturan pemerintah (PP) No. 13 Tahun 2015. Silabus merupakan seperangkat rencana serta pengaturan pelaksanaan pembelajaran dan penilaian yang disusun secara sistematis yang memuat komponen-komponen yang saling berkaitan untuk mencapai penguasaan kompetensi dasar, silabus ini juga diartikan sebagai penjabaran kompetensi inti dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok atau pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. 

Menurut (Nandar 2011) Silabus merupakan rencana pembelajaran yang dibuat berdasarkan standar kompetensi materi pokok pembelajaran kompetensi dasar, indikator pencapaian kompetensi, penilaian kegiatan pembelajaran sumber belajar, penilaian dan alokasi waktu. Dengan demikian silabus berisikan komponen pokok yang dapat menjawab pertanyaan berikut, yang memiliki fungsi:

1- Silabus dapat dijadikan pedoman dalam penyusunan buku siswa buku siswa memuat tentang materi pembelajaran aktivitas peserta didik dan evaluasi pembelajaran.
2- Silabus menjadi acuan dalam penyusunan rencana pembelajaran untuk semua kajian mata pelajaran ataupun pengelolaan kegiatan pembelajaran dan pengembangan penilaian hasil pembelajaran.
3- Hasil pengembangan silabus dalam bentuk perangkat pembelajaran berfungsi sebagai alat untuk aktualisasi kurikulum secara operasional pada tingkat satuan pendidikan sehingga membutuhkan guru melakukan pembelajaran. 

Selain itu silabus juga memiliki tujuan sebagai berikut:
Dalam rencaba pelaksanaan pembelajaran adalah unruk mempermudah, memperlancar, dan meningkatkan hasil proses belajar-mengajar dengan menyusun rencana pembelajaran secara profesional , sistematis dan berdaya guna. dengan begitu maka guru akan mampu melihat, mengamati, menganalisis dan memprediksi program pembelajaran sebagai kerangka kerja yang logis dan terencana.

1- Acuan membuat rencana pembelajaran 
2- Pedoman penyusunan buku siswa 
3- Sebagai aktualisasi kurikulum 

Komponen dalam silabus:
1 kompetensi inti 
Yaitu tingkat kemampuan untuk mencapai standar kompetensi lulusan yang harus dimiliki seorang peserta didik pada setiap tingkat kelas atau program.
2 kompetensi dasar 
Yaitu kemampuan untuk mencapai kompetensi inti yang harus diperoleh peserta didik melalui  pembelajaran 
3 Materi pembelajaran, membuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator ketercapaian kompetensi.
4. Kegiatan pembelajaran, 
memuat rangkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh peserta didik secara berurutan untuk mencapai kompetensi dasar. Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui intraksi antar peserta didik, peserta didik dengan pendidik, lingkungan, dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencpaian kompetensi.
5 Penilaian 
Merupakan proses pengumpulan dan pengelolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar peserta didik.
6. Alokasi waktu
Yaitu perkiran waktu retata untuk menguasai kompenti dasar yang dibutuhkan oleh peserta didik yang beragam
7. Sumber Belajar
Yiatu rujukan, objek atau bahan yang digunakan kegiatan pembelajaran, yang beruypa media cetak dan elektronik, narasumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya. Penentuan sumber belajara didasarkan kompetensi dan kompetensi dasar serta materi pokok atau pembelajaran ,kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.

Nah itulah pembahasan mengenai perangkat pembelajaran dari silabus, semoga bermanfaat sekian  dan terima kasih.

Komentar